Perumda Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo

Selamat datang di SITAMPAN.

(Sistem Informasi Tagihan Air Minum Pasti Nyaman)


Cek Tagihan

Cek tagihan

Panduan

Tentang

Perumda Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo

Kantor Perumda Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo, Jawa Tengah berada di bawah naungan BUMD yang bergerak dalam distribusi air bersih. Perumda Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo melayani berbagai keperluan layanan.

Awalnya dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 1984 dan No. 261/KPTS/1984 tentang Pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Dati II Sukoharjo. BPAM mengalami perubahan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dati II Sukoharjo.

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor 539/007705 dan Nomor 539/1061/1993 tanggal 2 Maret 1993 dilakukan serah terima Prasarana dan Sarana Penyediaan Air Bersih dari Gubernur Jawa Tengah kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sukoharjo.

Perubahan dari PDAM menjadi Perumda berdasarkan Perda Kabupaten Sukoharjo No.20 Tahun 2016 dan terakhir diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur selanjutnya disingkat Perumda Air Minum Tirta Makmur.

Akhirnya, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Daerah Nomor 286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 311).

Kantor Pelayanan

Kantor Pusat
082 111 414 111 (Call Center)
0271593706 (Fax/Administrasi)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Jl. Abu Tholib Sastrotenoyo, Gabusan, Jombor, Kec. Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57521
Cabang Sukoharjo Selatan
Wilayah Alamat Nomor
Sukoharjo Jl. Rajawali 0271 599 1030
Polokarto Komplek Kantor Kec. Polokarto 0271 624 404
Cabang Sukoharjo Utara
Kartasura Jl. Adi Sumarmo No. 93 0271 780 678
Grogol Jl. Raya Solo Baru No. 8A 0271 624 404

Kontak